Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NU Kalteng: DPRD Terburu Menyalahkan dan Tidak Mau Tabayyun

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Juni 2018 - 07:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aksi yang diwacanakan DPRD Kalteng untuk menginterpelasi Gubernur Kalteng, tak sedikitpun didukung Ormas Nahdlatul Ulama (NU) Kalteng. Pasalnya, dinilai cenderung bersikap menyalahkan tanpa didasari tabayyun (klarifikasi) terlebih dulu.

Padahal sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  DPRD dan Kepala Daerah adalah sama-sama dalam fungsi pemerintahan daerah. Maka seharusnya dilakukan itikad baik dalam menyelesaikan masalah. Yang tidak esensial dan tidak berdampak untuk masyarakat luas, seyogyanya tidak dijadikan ganjalan untuk saling suudzon.

“NU selama ini menonton, menyimak, melihat dan merenung, kenapa masalah kecil ini berkembang jadi besar? Karena DPRD tidak pernah mau tabayyun. Mengajak eksekutif urun rembuk, bertanya dalam suasana yang lebih adem, tenang dan bersahabat, bukan sebaliknya menggunakan hak bertanya dalam bentuk interpelasi,” kata Ketua PWNU Kalteng, Wahyudi F Dirun, Rabu (6/6/2018).

“Interpelasi adalah bagian dari sebuah sistem atau cara yang endingnya selama ini dari berbagai kasus di Indonesia mempunyai misi ingin ”menggugurkan" kepala daerah,” sambung dia.

Artinya, lanjut Wahyudi, bisa saja interpelasi yang direncanakan DPRD Kalteng kali ini mengandung misi politis yaitu ingin ”menggugurkan" karena dilatarbelakangi ketidaksenangan segelintir oknum dewan yang menguasai DPRD terhadap sosok Sugianto Sabran.

“NU bukan membela Gubernur Sugianto, tapi cara-cara yang dilakukan ini sudah sangat tidak sehat untuk daerah. Ini cara yang dzalim. Mengutip Kepala BPK, hanya lantaran urusan perut direkayasa pada hal yang lebih besar mengorbankan daerah, lalu apa ini benar?,” tanyanya. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru