Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pascahari Pencoblosan, Panwaslu Kapuas Terima Dua Laporan Pelanggaran

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 28 Juni 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Pascahari pencoblosan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kapuas menerima laporan tentang adanya dua kasus pelanggaran pemilu.

Laporan itu disampaikan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 2. Sedangkan terlapor merupakan simpatisan pasangan nomor urut 1.

"Semua laporan yang masuk masih dalam proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk yang melapor itu dari tim sukses paslon nomor urut 2 kepada simpatisan paslon nomor urut 1," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, Kamis (28/6/2018).

Kasus itu, sambung dia, masih berupa dugaan. Panwaslu pun masih menyelidiki lebih lanjut laporan itu.

Pihak yang dilaporkan salah satunya berinisial B. Dia diduga membagikan sejumlah uang kepada warga dengan maksud agar memilih pasangan nomor urut satu.

"Untuk yang dilaporkan ini merupakan perorangan saja bukan dari tim kampanye paslon 1. Sehingga kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mendapatkan titik terangnya," ucap Iswahyudi.

Ketua Panwaslu menyebutkan, dua kasus tersebut terjadi di dua tempat berbeda yakni di Kecamatan Selat dan Kecamatan Bataguh.(SARJITO/B-3)

Berita Terbaru