Rumusan Pasal Santet Perlu Dihapus dari RUU KUHP
- 23 Juni 2021 - 23:31 WIB
Dalam hal ini pasal bermasalah artinya pada era sekarang, semua pembuktian dilakukan secara forensik. Tapi Pasal 252 RUU KUHP tersebut justru mengedepankan adanya pengakuan santet
Guru Besar Hukum Unbor: Santet Antara Ada dan Tiada
- 23 Juni 2021 - 23:00 WIB
Pembuktian kasus santet bisa dengan cara meminta keterangan ahli, sebagaimana ketentuan di dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Pasal 184 ayat 1
Pakar Nilai Pasal Santet RUU KUHP Perlu Dikaji Ulang
- 23 Juni 2021 - 21:21 WIB
Jika setiap orang melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya dapat ditambah dengan 1/3 (vide Ayat 2)
Tangani Kasus Besar, Pihak Kejaksaan Negeri Kotim Disantet
- 18 Oktober 2017 - 18:00 WIB
Isu Santet Merebak, Warga Berau Minta Dirukiah
- 22 Maret 2016 - 20:21 WIB