Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurusan Perpanjangan Izin Operasional PAUD di Kotim Dianggap Menyulitkan dan Memberatkan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Januari 2022 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengurusan dan perpanjangan izin operasional PAUD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dianggap menyulitkan dan memberatkan pihak yayasan di daerah ini.

Terutama terkait dengan keharusan mereka menggunakan jasa konsultan. Sehingga mengharuskan pihaknya mengeluarkan dana yang sangat besar untuk pengurusan izin operasional tersebut. 

"Kalau dulu kami mengurus perizinan PAUD di Dinas Pendidikan cukup mudah. Namun sekarang sangat berat, dan sulit. Bahkan mengeluarkan biaya besar," ujar Harti, salah seorang guru PAUD di wilayah Utara Kotim. 

Hal tersebut disampaikannya pada saat talk show Bupati Kotim dengan para guru di wilayah Utara Kotim, Jumat, 14 Januari 2022. 

Dirinya yang berkesempatan menyampaikan keluhan tersebut mengatakan bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk menggunakan jasa konsultan sangat besar. Bahkan dalam satu PAUD bisa mencapai Rp 30 juta. 

"Kalau seperti ini kami sangat kesulitan, sehingga kami harap bisa diperhatikan oleh Bupati Kotim Halikinnor," kata Harti. 

Sementara, pengurusan izin operasional PAUD sendiri harus melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, dan Dinas PUPR Kotim. 

Dirinya juga mengatakan bahwa cukup banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Bahkan hingga saat ini, rata-rata PAUD di wilayah tersebut belum mendapatkan izin operasional, meskipun sudah mengajukan beberapa waktu lalu. 

Menjawab keluhan tersebut, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan akan membantu. Bahkan, dirinya meminta kepada Kepala DPMPTSP Imam Subekti yang saat itu juga hadir agar membantu. 

"Saya minta bantu mereka yang mengurus izin operasional, jangan sampai mengeluarkan uang banyak hanya untuk konsultan. Dinas PUPR juga harus turun langsung ke lokasi, tidak usah harus menggunakan jasa konsultan. Karena kalau tidak ada izin, kasihan anak-anak yang belajar di PAUD tersebut," pinta Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru