Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jemput Kawannya Diajak Antar Sabu

  • Oleh Naco
  • 11 Maret 2022 - 21:21 WIB

BORNOENEWS, Sampit - Rahmat alias Amat menjemput Heriansyah alias Heri dikediamannya diajak untuk menemaninya mengantar narkotika jenis sabu, karena sebelumnya ada seseorang yang memesannya.

"Sabu itu mau kami antar kepada pembeli, atas suruhan Ijai," kata Heri saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Namun siapa pemesan sabu itu Heri mengaku tidak mengetahui, karena dirinya hanya diajak saja, akan tetapi dirinya mengaku tahu kalau yang akan mereka antar itu adalah sabu.

"Yang tahu siapa pemesan sabu itu Ijai dan Rahmat," ucap Heri dihadapan penuntut umum saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Jumat, 11 Maret 2022 terungkap kalau tersangka diamankan pada Rabu, 26 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 Wib di Jalan Manggis 2, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Barang bukti yang ditemukan dari keduanya sabu sebanyak 1 paket yang dibalut dengan tissue dan dilakban, disimpan dalam sebuah kotak rokok, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 6246 FP dan sebuah ponsel.

Atas perbuatannya itu keduanya dibidik dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B11)


TAGS:

Berita Terbaru