Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pemilik Sabu

  • 06 Agustus 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Jajaran Polsek Mentaya Hulu mengamankan seorang ibu rumah tangga lantaran kedapatan memiliki sabu. Ibu rumah tangga bernama MR itu ditangkap saat sedang berada di kediamannya.

"Sabtu (4/8/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB, kami berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Ratno, Minggu (5/8/2018) malam.

Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari warga yang menyatakan ada transaksinarkoba di sebuah rumah di RT 13, RW 06, Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menuju tempat yang dilaporkan. Dengan disaksikan seorang warga, petugas menggeledah kediaman Mariana Rosa. Penggeledahan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Ratno.

"Dari rumah tersangka, kami menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu korek api yang digunakan sebagai kompor saat mengonsumsi sabu, satu pipet kaca bening, dan sedotan plastik," sebut Kapolsek.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Mentaya Hulu untuk diproses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru