Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Tak Berproses Secara Hukum, Dinkes Hanya Sebatas Lakukan Pembinaan

  • Oleh Naco
  • 09 Agustus 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim rencananya hanya akan melakukan pembinaan terhadap dokter spesialis berinisial RP dan supir ambulan berinisial SD atas perselingkuhan yang mereka lakukan.

"Kalau untuk tindakan sanksi kita belum bisa karena belum tahu apakah diproses secara hukum atau tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanyo, Kamis (9/8/2018).

Akan tetapi, menurut Faisal, pihaknya akan memanggil keduanya mengingat mereka pegawai di puskesmas setempat. Kepada keduanya akan dilakukan pembinaan.

Agar tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut setelah pada Selasa (7/8/2018) malam digerebek di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu saat keduanya berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan.

Kasus ini informasinya tengah ditangani aparat Polsek Cempaga. Saat penggerebekan itu warga langsung mengantar keduanya ke kantor polisi.

Bahkan menurut sumber dari pihak kecamatan masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Di mana suami dokter dan istri supir itu sudah dipanggil, mereka sepakat menyelesaikannya melalui musyawarah.(NACO/m)

Berita Terbaru