Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Warga di Buntok - Muara Teweh Digerebek Polisi Akibat Ini

  • Oleh Budi Yulianto
  • 15 Agustus 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menggerebek rumah warga yang terletak di bilangan Jalan Lintas Buntok - Muara Teweh lantaran diduga ada penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Dari penggerebekan itu, sepasang suami istri (Pasutri) berinisial AM dan ME diamankan. Saat ini, mereka sudah di Polda Kalteng.

"Barang bukti yang diamankan delapan paket seberat 16 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus, Selasa (14/8/2018).

Ia menuturkan, pelaku diamankan pada Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 22.30 WIB. Pengungkapan ini berkat penyelidikan anggota menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Bahkan semua itu juga diawali dari penyelidikan anggota sejak berada di Palangka Raya.

Dari penggerebekan itu, lima paket sabu ditemukan dalam botol dan tiga paket dalam pot bunga. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru