Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Upah Tukang dalam Program BSPS Dibayarkan sesuai Kemajuan Pekerjaan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 September 2018 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Upah tukang dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dibayarkan secara serempak sesuai dengan kemajuan pekerjaan.

"Bila di satu desa ada yang terlambat dalam pengerjaannya, maka akan berdampak terlambatnya pembayaran upah tukang. Sebab pengusulan pembayaran upah tukang harus menunggu semua pekerjaan selesai di setiap terminnya," kata Kabid Perumahan Pertanahan dan Kebersihan Disperkim Bartim Bunyamin, Selasa (4/9/2018).

Bunyamin menambahkan, beberapa hal yang menjadi permasalahan di tiap desa, karena penyelesaian pekerjaan tidak serempak. Artinya, ada  proses pekerjaan yang agak terlambat sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran upah tukang.

Menurut Bunyamin, pada tahap I, upah tukang yang sudah dibayarkan meliputi Desa Puri Kecamatan Raren Batuah, Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah dan Bambulung, Kecamatan Dusun Tengah, dalam waktu dekat desa Putai.

Seperti diketahui, target Program BSPS di Bartim sebanyak 240 rumah bagi keluarga keluarga (KK) tidak mampu. Program BSPS merupakan program pusat yang pendanaannya bersumber dari APBN.

"Dana APBN yang dikucurkan untuk 240 rumah yang menerima program BSPS di Bartim senilai Rp3,6 miliar. Jadi tiap rumah mendapat alokasi anggaran senilai Rp15 juta, dengan rincian Rp12,5 juta untuk pembelian bahan material dan Rp2,5 juta upah tukang," katanya.

Ia menjelaskan, dalam penggunaan dana tersebut, terbagi menjadi dua tahap pembayaran. Tahap pertama dana digunakan untuk pembelian bahan material dan upah tukang. Dalam proses realisasi pekerjaan akan ada fasilitator yang akan memantau perkembangan pekerjaan di lapangan.

"Bila pekerjaan tahap satu sudah selesai, maka fasilitator akan membuat laporan ke tim teknis. Selanjutnya teknis meminta kepada teknis provinsi untuk mencairkan upah tukang dan dibayarkannya lewat bank," terangnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru