Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pengganti Kades Tumbang Marak Katingan Mundur Karena Mencaleg

  • Oleh Abdul Gofur
  • 05 September 2018 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat (Pj) Bupati Katingan Baru I Sangkai melantik penjabat Kepala Desa Tumbang Marak Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (4/9/2018). Adapun Pj Kepala Desa Tumbang Marak yang dilantik ini yaitu bernama Ato.

Pelantikan Pj Kepala Desa Tumbang Marak, itu setelah jabatan kepala desa sebelumnya yang dijabat oleh Guyur Salim mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Katingan.

"Pelantikan penjabat kepala desa yang kita laksanakan patut disyukuri karena sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Pj Bupati Katingan Baru I Sangkai mengawali sambutannya.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pengangkatan penjabat Kepala Desa Tumbang Marak ini sebagai tindaklanjut atas pengunduran diri Duyur Salim sebagai kepala desa. Karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif," kata Baru I Sangkai.

Dalam kesempatan ini, Baru mengatakan, ada tiga hal bahwa kepala desa dapat berhenti. Yakni karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

"Berhubung pengunduran diri Kepala Desa Tumbang Marak, harus segera diangkat penjabat kepala desa. Agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di desa," pungkasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru