Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paman Diduga Cabuli Pelajar di Gunung Mas Hingga Hamil

  • 04 September 2018 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kelakuan DE, warga Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sangat tidak pantas ditiru.

Laki-laki 38 tahun itu tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 12 tahun hingga hamil. Akibat perbuatannya, DE kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kapolsek Rungan Iptu Sugeng Purwanto menuturkan, kasus asusila yang dilakukan DE terjadi pada 5 Februari 2018 sekitar pukul 18.00 WIB. Namun baru dilaporkan pada 31 Agustus 2018.

Kapolsek mengungkapkan, korban diketahui hamil pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 17.00. Saat ayah korban ditelepon istrinya untuk menjemput sang anak di sekolah.

Sesampainya di sekolah orang tua korban dipanggil guru ke kantor. Saat itulah guru menyampaikan bahwa korban baru saja menjalani tes kehamilan dan hasilnya positif. Pihak sekolah melakukan tes kehamilan lantaran curigai dengan kondisi fisik korban.

Mendengar hal tersebut, ayah korban bertanya kepada anaknya perihal kebenaran informasi yang disampaikan guru. Dan dengan siapa korban melakukannya.

Jawaban korban sungguh mengejutkan. Dia mengaku dihamili DE yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Selanjutnya, kasus itu dilaporkan ke Polsek Rungan. Akibat perbuatannya DE dijerat Pasal 81, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru