Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Buruh Proyek Rusunawa RSUD Sultan Imanuddin Diciduk Satpol PP Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 September 2018 - 00:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Gara-gara nongkrong sambil mabuk-mabukan dengan cara mengonsumsi obat batuk saset dalam jumlah banyak, empat buruh bangunan yang bekerja di proyek rusunawa di kawasan RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, diciduk anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (4/9/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Selain keempat pelaku, dua rekan mereka sesama buruh bangunan yang ikut nongkrong turut diringkus petugas.

Empat buruh bangunan tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Mereka baru sepekan berada di Pangkalan Bun. Identitas keempatnya yakni Nur (20), WS (21), dan  HA (23). 

Sedangkan dua rekan mereka yang mengaku hanya ikut nongkrong dan tidak ikut mabuk-mabukan yakni AN (23), dan ES (28). Keduanya juga berasal dari Kabupaten Demak.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menceritakan kronologis penangkapan para pemabuk tersebut.

"Awalnya dua anggota kita pakai baju preman sedang melakukan patroli rutin keliling kota. Kemudian dipojok depan RSUD, di seberang kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dekat penjual nasi goreng, terlihat ada beberapa pemuda asyik nongkrong," tutur Majerum.

Petugas melihat mereka seperti sedang meminum sesuatu dari gelas plastik bekas minuman energi. Dua anggota Satpol PP tersebut lalu melakukan pengintaian.

"Saat diintai, diketahuilah bahwa para pemuda tersebut sedang meminum obat batuk saset. Kedua anggota Satpol PP itu kemudian menghubungi rekan mereka yang sedang berpatroli menggunakan mobil."

Saat anggota Satpol PP Kobar mendatangi mereka, empat pemuda terlihat sedang menikmati obat batuk saset tersebut dalam jumlah banyak.

"Di lokasi penangkapan juga ditemukan dua kotak obat batuk saset merek Komix yang isinya sudah habis dan tinggal bungkusnya saja. Sedangkan isi obat batuk tersebut per kotak sebanyak 30 bungkus," sebut Majerum.

Berita Terbaru