Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertamina Kekurangan Pasokan Minyak Sawit Untuk Biodiesel

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 21 September 2018 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan mandatory penggunaan biodiesel 20% (B20) yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018. 

Saat ini, 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mengolah minyak sawit (Fatty Acid Methyl Esters/FAME) untuk dicampur ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar guna penerapan B20 dan menyalurkannya kepada masyarakat.

“Namun dalam pelaksanaannya, perseroan masih kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari badan usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN),” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, di Jakarta, Jumat (21/9).

Dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara, sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun, penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid. Menurut dia, keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.  

Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain, Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blend dan jual," jelas Masud.

Total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Sedangkan, total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun. 

Terkait adanya denda sebesar Rp6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, ia menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. 

Berita Terbaru