Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Greenpeace Indonesia Tak Setuju Moratorium Sawit 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 24 September 2018 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam upaya menghentikan praktik penggundulan hutan, pemerintah telah menetapkan moratorium pengembangan lahan kelapa sawit. Seiring dengan itu, industri sawit juga semakin menggalakkan praktik berkelanjutan demi melindungi lingkungan.

Namun demikian, Greenpeace Indonesia menilai langkah pemerintah menetapkan moratorium perizinan kelapa sawit sebagai langkah yang kurang bertaji. Menurut lembaga pemerhati lingkungan itu, seharusnya diterapkan larangan pengembangan lahan sawit sepenuhnya.

"Moratorium sawit ini merupakan langkah maju tetapi kurang bertaring karena pembekuan hanya sementara, menyisakan jutaan hektare hutan yang tidak terlindungi serta tidak ada sanksi bagi pihak yang melanggar," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta akhir pekan lalu.

Ia mengatakan industri kelapa sawit Indonesia memiliki masalah reputasi serius yang dapat diperbaiki pemerintah secara menyeluruh, sekali untuk selamanya dengan melarang secara permanen praktik perusakan hutan, termasuk yang ada di dalam konsesi.

Ia juga berpendapat bahwa Inpres No 8/2018 terkait moratorium perizinan sawit masih memiliki kelemahan, antara lain tidak mencegah alokasi konsesi baru pada jutaan hektare hutan alam di wilayah alokasi penggunaan lain (APL) yang dikendalikan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, kata Arie, regulasi tersebut tidak mencegah praktik penggundulan hutan dan pengembangan lahan gambut di dalam konsesi kelapa sawit yang dilakukan perusahaan.

Moratorium tersebut juga dinilai tidak mengikat secara hukum pada lembaga pemerintah atau pejabat setempat.

Sebelumnya, kalangan petani sawit di Tanah Air meminta pemerintah untuk menghidupkan kembali Program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang pernah digalakkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Setiyono mengatakan pada masa Orde Baru, pemerintah mengembangkan program transmigrasi dengan pola PIR.

"Transmigrasi dengan pola PIR itu ternyata sukses di sawit dan mampu meningkatkan ekonomi petani," katanya.

Berita Terbaru