Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati dan Wali Kota Harus Izin Gubernur Bila Pergi ke Luar Daerah atau Luar Negeri

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 September 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Para bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih sudah resmi dilantik oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (24/9/2018). 

Serangkaian pesan demi membangun Kalteng juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu. Salah satunya tugas dan tanggung jawab seorang kepala daerah. 

Gubernur mengatakan, jika nantinya dalam bertugas ada bupati, wali kota dan wakilnya pergi ke luar daerah atau luar negeri, harus ada izin dari gubernur.

"Paling tidak hubungi saya. Baik itu melaksanakan tugas maupun berobat. Kalau berangkat tanpa pamit dan terjadi misalnya ada OTT (operasi tangkap tangan) dari KPK, kepolisian, atau kejaksaan, sedangkan saya tidak tahu, terus bagaimana Ini yang kita jaga," pesan Gubernur. 

Di sisi lain, ia juga meminta agar kepala daerah terpilih segera menyelesaikan tata batas daerah masing-masing. Jangan karena tata batas bermasalah, lanjutnya, antarkepala daerah bersinggungan.

"Karena kasian masyarakat. Mari bekerja bersama-sama. Berpikir untuk rakyat Kalteng lebih baik dan bermartabat," ungkapnya. 

Ia menambahkan, Kalteng memiliki potensi kekayaan yang sangat melimpah. Untuk itu, ia mengajak bersama-sama menyejahterakan masyarakat. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru