Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Prihatin Pelayanan Legalisir KTP dan KK di Tempat Parkir

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 September 2018 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan keprihatinannya menyaksikan masyarakat terpaksa berurusan di bawah bangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (28/9/2018) sore.

Hal itu terjadi lantaran keterbatasan ruang di kantor Disdukcapil. Sedangkan masyarakat yang datang untuk berurusan sangat banyak.

"Kita akui bahwa sarana dan prasarana di Disdukcapil kota masih sangat kurang. Bahkan kita lihat mereka bekerja sampai di bawah bangunan, bukan kantor ini kan, tempat parkir. Karena kekurangan ruangan," kata Fairid seusai meninjau kantor Disdukcapil.

Menurutnya, jika untuk bangunan saja sampai harus menggunakan lahan parkir, jangan ditanya lagi terkait fasilitas lainnya, seperti pendingin ruangan dan tempat duduk.

Masyarakat yang meminta pelayanan legalisir KTP dan kartu keluarga (KK) di lahan parkir harus berdiri menunggu berkas mereka dilegalisir oleh petugas yang hanya satu orang.

"Di bawah ini yang mengurusi berkas legalisir ini hanya ada satu orang. Yang beberapa menemani itu hanya memberi nomor antrean, menyusun berkas, dan lain-lain. Sementara yang memang memberi cap legalisir itu hanya satu orang. Saya minta dengan Kepala Dinas kenapa tidak bisa ditambah. Katanya karena berbagi dengan yang ditugaskan di atas. Sedangkan yang di atas saja bisa dilihat antrean masyarakat bagaimana Jadi memang benar-benar diperlukan tambahan orang di dinas ini," sebut Fairid.

Antrean berjubel memang terlihat di kantor Disdukcapil Palangka Raya. Terutama yang berada di tempat parkir khusus kepala dinas, di bagian bawah bangunan kantor Disdukcapil.

Antrean itu khusus untuk masyarakat yang meminta legalisir KTP dan KK untuk keperluan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Kan syaratnya minta berkas-berkas seperti KTP dan KK itu untuk dilegalisir, makanya kita minta ke sini," kata Norma, salah seorang warga. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru