Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus IV Bacakan Raperda Tata Tertib DPRD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Oktober 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto membacakan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata tertib DPRD. 

Pembacaan raperda ini dilaksanakan dalam acara Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2018, Selasa (9/10/2018).

"Pembahasan telah dilakukan oleh pansus dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No 12/2018. Tujuan dari raperda ini ialah membentuk peraturan yang mengikat secara internal serta optimalisasi tugas, fungsi, hak, dan wewenang kewajiban DPRD dalam pemerintahan," kata Riduanto dalam pembacaannya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pansus IV telah melakukan konsultasi ke daerah lain untuk mengkaji dan membandingkan draft tata tertib yang telah dibuat di Palangka Raya dengan yang dibuat oleh DPRD di daerah lain.

"Sekwan juga telah melakukan perbaikan hasil pembahasan berdasarkan referensi yang didapat, pansus kemudian membahas raperda tata tertib ini sehingga hasil dari pembahasan itulah yang dibacakan hari ini berupa Raperda Tata Tertib DPRD Kota Palangka Raya," tuturnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah yang juga membacakan sambutan Wali Kota dalam kesempatan tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru