Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narapidana Kasus Penipuan Tewas Gantung Diri 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Oktober 2018 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang narapidana kasus penipuan, Arifin (30) ditemukan tewas tergantung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (16/10/2018). 

Kepala Rutan Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri mengatakan warga Jalan Nangka, Kelurahan Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim itu pertama kali ditemukan oleh narapidana lain, Irmansyah sekitar pukul 05.00 WIB. 

"Sekitar pukul 04.00 WIB, ada narapidana, Kiki melihat almarhum masih duduk. Kemudian pukul 05.00 WIB ketika napi (Irmansyah) hendak ke kamar kecil, melihat sudah dalam posisi tergantung," kata Fikri. 

Ia menuturkan, korban tergantung di dalam kamar kecil Blok G bagian belakang, menggunakan kain panjang yang biasanya digunakan sebagai selimut. Irmansyah sebelumnya sempat memanggil-manggil siapa yang ada dalam toilet. 

Namun, tidak ada jawaban. Selanjutnya, ia membuka tirai kamar kecil dan terlihat almarhum sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung. 

"Dalam kamar itu berisi 30 narapidana. Namun, tidak ada satupun yang melihat. Baru ketahuan ketika salah satu napi (Irmansyah) ke kamar kecil," ungkapnya. 

Aparat kepolisian yang mendapat informasi langsung berdatangan ke Rutan. Selanjutnya, napi yang divonis 2 tahun dan masih menyisakan masa tahanan 1,4 tahun 12 hari itu dievakuasi menuju RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. 

"Hari ini juga, almarhum langsung kita berangkatkan ke Kotim, tempat keluarganya," tutur Fikri. (BUDI YULIANTO) 

Berita Terbaru