Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Sukamara: Masyarakat Punya Hak Pilih Wajib Masuk DPT Pemilu 2019

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Oktober 2018 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi menekankan agar seluruh masyarakat di Bumi Gawi Barinjam yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai peserta dalam pemilihan umum 2019.

"Dipastikan seluruh warga Kabupaten Sukamara yang mempunyai hak pilih harus terdaftar di TPS-nya masing-masing," ucap H Ahmadi, Rabu (17/10/2018) 

Ahmadi menurutkan, bahwa pemerintah sangat mendukung dengan adanya Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pelaksanaan kegiatan pengecekan data diri.

"Kami atas nama pemerintah daerah menyambut baik sekali terhadap gerakan ini. Dimana keberhasilan demokrasi tidak lepas dari hak pemilih yang harus terdaftar di masing-masing TPS," terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi Penilihan Umum Sukamara, Ahmad Zen Allantany mengatakan bahwa Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan upaya perbaikan terhadap data-data keliru, serta memasukkan masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar sebagai pemilih.

"GMHP ini diantaranya adalah untuk mamastikan setiap warga negara mempunyai hak pilih," ucap Zen. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru