Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

163 Berkas Pelamar CPNS Lamandau Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 Oktober 2018 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ada 163 berkas dari 1.753 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemkab Lamandau 2018 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu diketahui seiring dengan dikeluarkannya pengumuman hasil seleksi berkas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Minggu (21/10/2018).  

"Ya, hasil seleksi administrasinya sudah kita umumkan melalui website https://sscn.bkn.go.id dan www.lamandaukab.go.id serta papan pengumuman yang ada di kantor BKPSDM Lamandau. Dimana, 163 berkas pelamar CPNS Lamandau dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos dalam seleksi administrasi, " ungkap Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau, Senin (22/10/2018) . 

Apau menyebut dari total 1.753 pelamar yang mendaftar, sebanyak 1.590 pelamar di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan sisanya, yakni 163 pelamar dinyatakan berkasnya tidak lengkap atau TMS. 

Diketahui, pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, Pemkab Lamandau mendapat kuota 200 formasi CPNS yang terdiri dari tenaga guru (Paud, SD dan SMP) sebanyak 83 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 67 formasi dan tenaga teknis sebanyak 50 formasi. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru