Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Dinas Kehutanan, KPK Lanjut Geledah Dinas PMPTSP Kalteng

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 29 Oktober 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah menggeledah Dinas Kehutanan Kalteng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggelehan di sejumlah instansi. Kali ini giliran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng).

Penggeledahan ini turut dibantu pihak kepolisian yang mengamankan penggeledahan. Puluhan polisi berada di dalam dan luar kantor penanaman modal.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kehutanan Kalteng dan dengan membawa dua koper besar dan 1 tas ransel.

Usai penggeledahan, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sri Siswanto memberikan penjelasan terkait penggeledahan KPK.

"Iya benar tadi yang menggeledah adalah anggota dari penyidik KPK yang berjumlah 10 orang," jelasnya.

Dia pun juga membenarkan jika KPK menggeledah ruangan kepala dinas. Namun saat ditanya apa saja yang dibawa anggota KPK, Sri Siswanto enggan menjawab.

"Teman-teman wartawan pastinya sudah tahu adanya kasus OTT legislatif di Jakarta, untuk itu KPK melakukan pengecekan untuk mencari barang bukti," lanjutnya. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru