Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kotim Tertibkan 152 Alat Peraga Kampanye di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 November 2018 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (1/11/2018). 

"Hari ini kami melakukan penertiban APK sejak pagi hingga sore. Ada 152 APK yang kami tertibkan," kata Ketua Bawaslu Kotim, M Tohari, Kamis (1/11/2018). 

Dirinya menerangkan, APK yang ditertibkan tersebut banyak dipasang sejumlah calon legislatif baik tingkat DPRD Kotim, Provinsi, hingga Pusat. Mereka memasang lengkap dengan nomor urut dan juga ajakan mencoblos. Hal itu lah menjadi alasan Bawaslu Kotim menertibkan.

"Yang paling banyak pemasangan APK tersebut yakni di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Cukup besar baleho yang dipasang," kata Tohari. 

Dia menambahkan, seharusnya para calon anggota legislatif bisa berkoordinasi dengan pihak partainya masing-masing. Jika ingin memperkenalkan diri, maka harus berkampanye melalui partainya. Bukan secara mandiri, karena itu sudah menyalahi aturan. 

Bawaslu langsung mencopot spanduk ataupun baleho para calon legislatif tersebut. APK itu kemudian diamankan untuk menjadi alat bukti pelanggaran yang dilakukan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru