Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam 3 Hari Sudah 300 Pelanggar Ditindak

  • 02 November 2018 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah 3 hari berjalan Operasi zebra berhasil menindak ratusan pengendara kendaraan bermotor yang tidak taat dalam berlalu lintas.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalaui Kasat Lantas mengatakan, sejak dimulainya Operasi Zebra, 30 Oktober 2018 lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya berhasil menilang total 322 kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 ataupun roda 4.

"Sudah ratusan pelanggar yang kita tindak tilang. Semua pelanggar itu terjaring dalam giat razia stasioner yang sudah 3 hari kami jalankan," kata Anang, Kamis (1/11/2018).

Anang juga menjelaskan, bahwa sejauh ini sudah ada 3 titik Operasi Zebra ini digelar di Palangka Raya. 3 titik tersebut terletak di Jalan Garuda dan Jalan Tjilik Riwut.

"Kami lakukan Operasi di Tjilik Riwut dan Garuda. Rata-rata pelanggar yang terjaring tidak membawa SIM dan STNK. Beberapa juga karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, bahkan melebihi kecepatan," jelas Anang.

Lebih jauh Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan saat berkendara, terutama dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru