Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palingkau

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 November 2018 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung menangkap diduga pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) berinisial EH (19) warga Desa Palingkau Asri (SP2) Kecamatan Kapuas Murung.

Pelaku ditangkap di rumah salah satu warga yang tidak jauh dari kediamannya sendiri di desa tersebut pada Selasa (20/11/2018) malam.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono didampingi Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya pada Rabu (26/9/2018) lalu yang diduga mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX KH 3583 JA milik Agnes warga Pulang Pisau.

"Berdasarkan informasi warga dan hasil penyelidikan anggota di lapangan, mengarah kepada pelaku ini dan berhasil kami amankan ke Polsek Kapuas Murung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap AKP Budi Martono didampingi Ipda Subandi, Rabu (21/11/2018).

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua buah plat dengan nomor Polisi KH 3583 JA milik korban, satu buah variasi tutup rantai sepeda motor milik korban dan satu buah box bawah sepeda motor milik korban.

"Untuk barang bukti satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 dengan Nopol KH 3583 JA dijual pelaku di wilayah Kalsel dengan harga Rp600 ribu dan di tambah dengan satu buah Hp," ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kejadian kehilangan motor saat itu dimana korban sedang mengambil jaket di warung bilyard yang berada di Jalan Pemuda Kelurahan Palingkau KM 27 Kecamatan Kapuas Murung, dan sepeda motor korban ditaruh di sebrang pada malam hari.

"Ketika korban kembali lagi ke tempat sepeda motornya ditaruh, rupanya sudah tidak ada lagi di tempat yang diduga diambil orang lain," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Materil senilai kurang lebih Rp8.400.000. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru