Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Budak Sabu Ditangkap

  • 21 November 2018 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap 4 budak sabu di Jalan Pramuka, Gang Jumran, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (21/11/2018) siang. 

Penangkapan itu langsung dipimpin Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel bersama Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi didampingi jajaran.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman ini berkat laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran barang haram di Kota Mentaya.

"Penangkapan ini berhasil kami lakukan berkat informasi dari masyarakat. Ada empat orang pria yang kami amankan beserta barang bukti utama yakni sabu sebanyak empat paket kecil siap edar," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat diwawancarai Borneonews.co.id

Penggeledahan disaksikan ketua RT setempat. Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni seperangkat alat isap sabu, satu unit telepon seluler, 2 korek api gas, 1 gunting kertas dan  1 unit timbangan digital.

"Sabu tersebut memiliki berat kotor dengan total 1,31 gram. Para pelaku akan kami bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut dan untuk mengetahui darimana sabu itu mereka dapatkan," tutur Kapolres.

Belum diketahui pasti siapa saja nama pelaku. Sebab pihak Polres Kotim sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskoba Polres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru