Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lancarkan Bisnis Narkoba Jauh dari Jangkauan Aparat

  • Oleh James Donny
  • 21 November 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Pelaku pengedar narkoba berinisial E (28) yang tertangkap jajaran Polres Pulang Pisau karena menjual sabu di Kecamatan Banama Tingang,  melancarkan bisnisnya di lokasi yang jauh dari jangkauan aparat. 

"Pelaku sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tambang puya,  Sei Karing Desa Pahawan Kecamatan Banama Tingang," kata Wakapolres Pulang Pisau Kompol Endro Aribowo,  mewakili Kapolres AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada pada Press Konfrence,  Rabu (21/11/2018).

Lokasi menuju tambang punya yang menjadi lokasi tertangkapnya pelaku membutuhkan jarak tempuh dengan menggunakan kelotok selama setengah jam,  kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat dengan medan padang pasir dengan jarak 2 kilometer. 

"Di lokasi tersebut memungkinkan peredaran di sana tidak terjangkau oleh petugas, " kata Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Purnomo dan Kabag Ops AKP Abdul Azis Septiadi. 

"Saat tindakan,  petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dan menemukan serta mengamankan narkotika golongan 1 yang diduga sabu sebanyak 4 paket kecil," terangnya. 

Masing-masing paket terang Wakapolres dijual seharga Rp 500.000, dan paket yang dimiliki tersebut bernilai Rp 2 juta. 

Pelaku E diketahui adalah warga Desa Pangkoh III Blok B, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru