Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis ini Pasok Sabu dari Ton

  • Oleh Naco
  • 23 November 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja berusia 18 ini menyebutkan sabu yang diamankan darinya berasal dari Toniman. Itu diungkapkan residivis kambuhan itu saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Jumat (23/11/2018).

"Saya membeli sabu itu sebanyak 1 bungkus dengan harga Rp3 juta," kata tersangka yang diamankan pada Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 15.30 WIB tersebut.

Sabu itu dibagi lagi menjadi 10 paket dan terjual 2 paket. Tiap paket sabu itu ada yang dijual dengan harga Rp 300 ribu dan Rp 400 ribu.

Pengakuan tersangka, setelah keluar penjara dalam kasus keduanya tidak lagi melakukan bisnis sabu. Namun beberapa bulan terakhir dia berbisnis sabu lagi.

"Saya setelah keluar sempat kerja di pembataan. Baru beberapa bulan coba lagi jual sabu," tukasnya.

Sabu sebanyak 8 paket itu ditemukan dalam saku celananya yang digantung di jemuran dalam rumahnya. Selain itu turut diamankan alat penjualan sabu.

Pengakuan tersangka sabu itu rencananya untuk dijual. Namun belum sempat laku semuanya, ia sudah tertangkap. (NACO/B-11)

Berita Terbaru