Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adanya Aturan Baru, Peserta Seleksi Kompetensi Bidang CPNS di Kotim Bertambah Menjadi 977 Orang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 November 2018 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Banyaknya peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak lulus saat mengikuti tes kompetensi dasar (TKD), karena tidak memenuhi passing grade, membuat pemerintah pusat membuat peraturan baru. Sehingga yang mulanya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya 82 orang yang mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), kini bertambah menjadi 977 orang. 

"Adanya Permenpan 61/2018 tentang pemenuhan formasi kebutuhan CPNS 2018, membuat 977 peserta lulus dan berhak mengikuti SKB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Rabu (28/11/2018). 

Mereka yang berhasil lulus dan mengikuti SKB tersebut, karena memiliki nilai TKD di atas nilai komulatif yang sudah ditentukan yakni 255. Sehingga di masing-masing formasi yang tersedia di Kotim ini diambil tiga orang yang memiliki nilai tertinggi diatas ambang batas tersebut. 

"Jadi merekalah yang nantinya akan mengisi kekosongan formasi yang tersedia di Kotim. Yang mana nantinya dari tiga orang tersebut yang memiliki nilai tinggi akan mengisi formasi yang ada," kata Alang. 

Alang juga menjelaskan, awalnya yang berhasil melanjutkan ke SKD 878 orang. Namun karena K2 hanya ada satu orang, maka dirinya berhasil langsung lulus tes CPNS tanpa mengikuti SKD. 

"Tentu dengan peraturan ini sangat membantu kami, sehingga formasi yang disiapkan bisa terisi," ungkap Alang. 

Sementara di Kotim sendiri mendapatkan kuota formasi CPNS sebanyak 602 orang, yang mana 325 orang formasi pendidikan, 274 orang kesehatan, dan 2 orang K2. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 27 formasi yang tidak ada pendaftarnya. 

Sehingga secara otomatis dengan adanya aturan baru tersebut membuat 575 formasi akan terisi oleh para peserta yang dianggap lulus dan mengikuti SKB nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru