Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Delapan Pegawai Gunung Mas Pemberi Uang Masih Berstatus Saksi

  • 01 Desember 2018 - 16:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Sebanyak delapan orang pegawai Kabupaten Gunung Mas yang diduga memberikan uang kepada DA dalam keikutsertaan mereka pada ujian kenaikan golongan tingkat I dan II masih berstatus saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo setelah melakukan pemeriksaan terhadap DA, mengakatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui adanya dugaan suap yang juga dilakukan para peserta ujian.

"Saat ini status masih sebagai saksi. Karena kasus ini masih kami dalami. Kami memprediksi dari pemeriksaan sementara, apa yang dilakukan tersangka merupakan pemerasan," ujar Zet Tadung Allo, Sabtu (1/12/2018).

Ia meminta kedelapan pegawai tersebut tetap melapor untuk memastikan keterkaitan mereka terhadap kasus pemberian uang guna kelancaran ujian kenaikan golongan tersebut.

"Harus lapor. Untuk memastikan mereka itu korban atau bukan. Sejatinya jika itu pemerasan tentu korban akan merasa keberatan. Jika tidak tentu ada sesuatu di situ," tegasnya.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan terus mengmbangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) uang lulus kenaikan golongan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi dan juga mengumpulkan barang bukti lain. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru