Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sof Sempat Buang Sabu Saat Hendak Ditangkap

  • 03 Desember 2018 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sof (36) sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Polsek Parenggean. Ibu rumah tangga itu mencoba membuang barang bukti sabu agar menyulitkan petugas.

"Saat kami datang, tersangka sempat membuang barang bukti ke samping barak yang ia tempati. Beruntung hal itu terlihat oleh anggota yang bertugas," ucap ucap Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (3/12/2018).

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 22.30 wib, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Parenggean. Pencarian barang bukti yang dibuang oleh tersangka cukup menyulitkan petugas lantaran kondisi di sekitar lokasi tersebut minim penerangan.

"Kami harus mencari barang bukti dengan bantuan sintar untuk penerangan. Tersangka tinggal di sebuah barak yang ada di Jalan Yurni, RT 17/RW 04, Parenggean. Untung saja barang bukti nya dapat ditemukan," jelas Kapolsek.

Polisi berpangkat balok tiga emas itu melanjutkan, total sabu yang diamankan sebanyak 5 paket seberat 1,54 gram. Turut diamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan senilai Rp 180 ribu, 1 sendok yang terbuat dari potongan plastik sedotan, 2 kota bekas jarum pentol yang didalam nya ada plastik klip kosong, 2 korek api, 1 alat isap sabu (bong) dan 3 plastik klip kosong ukuran sedang bekas sabu.

Penangkapan dan penggeledahan itu disaksikan oleh beberapa orang warga dan ketua RT setempat. Sebelum dilakukan penggeledahan apat terlebih dahulu menunjukkan surat tugas kepolisian kepada tersangka. Korban tidak dapat mengelak. Ia pun pasrah saat digiring petugas ke Polsek Parenggean untuk di proses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru