Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pembunuh Sopir Travel Sempat Melihat Korban Berenang Usai Didorong

  • Oleh Naco
  • 07 Desember 2018 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  AF alias A (55) sengaja membiarkan M Zaidi alias Didi alias Unyir usai ia dorong ke Sungai Mentaya. Ia beralasan melihat korban tampak berenang.

Namun dua hari setelah itu, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi. "Saat itu dia seperti berenang, makanya saya tinggalkan saja," kata tersangka.

Dari berkas perkara tersangka yang terungkap Jumat (7/12/2018), warga Jalan Sawahan RT 3 RW 1 Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau itu melakukan perbuatannya pada Senin (1/10/2018).

Itu ia lakukan di dermaga taksi kelotok Sungai Mentaya Pasar PPM Sampit, Kabupaten Kotim. Saat itu, ia menunggu di utara PPM sementara Syarkawi, suami Fitriani, menunggu di selatan PPM.

Saat Syarkawi melihat Fitriani bersama korban, ia lalu menghubungi AF. Lalu di TKP itu AF mendorong korban hingga terjatuh dan ditemukan tewas. AF marah karena korban berhubungan dengan anaknya yang sudah bersuami.

Dalam perkara ini, ia dijerat dengan tiga pasal berlapis. Di antaranya Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 359 KUHP. Kini tersangka dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sebagai tahanan penuntut umum hingga 20 hari ke depan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru