Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

32 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Diusulkan Dapat Remisi Natal

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 11 Desember 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang– Sebanyak 32 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, diusulkan mendapat remisi Hari Raya Natal 2018.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Wahyudi mengatakan, ke-32 warga binaan tersebut terdiri dari 18 orang mendapat potongan 15 hari dan 14 orang mendapat potongan 1 bulan.

“Warga binaan tersebut akan diberikan remisinya pada tanggal 25 Desember mendatang,” ucapnya, Selasa (11/12/2018). 

Dari 32 warga binaan yang disulkan mendapat remisi, enam di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba dan korupsi.

Warga binaan Rutan Kelas IIB Tamiang layang yang beragama Kristes total 57 orang, terdiri dari 14 orang tahanan dan 43 orang narapidana. (Prasojo Eko/B-3)

Berita Terbaru