Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Tipikor Mantan Kades Bagendang Mulai Digelar

  • Oleh Naco
  • 13 Desember 2018 - 09:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang dugaan tindak pidana korupsi mantan Kepala Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, M Saini Arif,  Kamis (13/12/2018) digelar.

Sidang itu merupakan agenda pertama dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat pernyataan tanah yang diduga fiktif yang dilakukan Saini pada 2017 lalu di lahan dengan luasan sekitar 200 hektare.

"Hari ini (Kamis) sidang perdananya," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Agung Hari Indra Yudatama itu, Kamis (13/12/2018).

Menurut Agung, pada sidang pertama ini Saini akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Kotim. "Agenda pertama masih pembacaan dakwaan," tegas Agung.
 
Sementara Pengadilan Negeri Sampit menjadwalkan praperadilan tersangka pada Jumat (14/12/2018) setelah diajukan awal pekan ini tadi melalui kuasa hukumnya Mahdianur dan rekan.

Bahkan Kamis pagi JPU dalam perkara itu sudah menjemput Saini di Lapas Klas IIB Sampit membawanya sidang ke Palangka Raya. Usai sidang perdana penahanan Saini langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Palangka Raya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru