Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan PNS Terancam Sanksi Penundaan Kenaikkan Gaji Akibat Tidak Masuk Kerja

  • 02 Januari 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Jajaran Inspektorat Kota Palangka Raya mengadakan pendataan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja, Rabu(2/1/2019).

Dalam pendataan itu, puluhan PNS tercatat tidak masuk kerja. Terhadap mereka disiapkan sanksi berupa penundaan kenaikkan gaji pokok.

Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, pihaknya mendapati sebanyak 227 PNS tidak masuk kerja seusai libur akhir tahun.

Dari 227 PNS tersebut, 98 orang di antaranya sedang cuti, 56 orang izin, dan 15 orang sakit. Untuk sisanya sebanyak 58 orang diketahui tidak hadir tanpa keterangan.

"Tidak masuk tanpa keterangan tentu jelas pelanggaran. Kami akan beri sanksi tertulis berupa penundaan kenaikkan gaji terhadap 58 pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan," ujar Alman.

Ia menegaskan, bila masih ada pegawai yang ngeyel dan mengulangi kesalahan sarupa,  akan dikenai sanksi berupa penundaan kenaikkan gaji secara berkala.

"Data ini sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam hal ini Wali Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru