Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Beli Sabu Untuk Malam Tahun Baru

  • 03 Januari 2019 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit- NR alias R, tersangka kasus sabu, mengaku membeli barang haram itu untuk dikonsumsi pada malam pergantian tahun.

"Rencananya sabu yang saya beli ini dikonsumsi pada malam menyambut tahun 2019. Tapi saya lupa untuk mengisapnya," aku R kepada Borneonews.co.id, Kamis (3/1/2018).

Pemuda 23 tahun itu mengaku membeli sabu dari seorang pengedar di Kota Sampit. Sabu dibeli seharga Rp150 per paket kecil. Sabu yang diamankan dari tersangka hanya satu paket dengan berat kotor 0,20 gram.

Warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, itu sebelumnya merupakan seorang pecandu sabu. Dia sempat berhenti mengonsumsi sabu kurang lebih dua bulan. Tepatnya pada bulan Oktober 2018. 

"Saya memang sempat candu dan saya sudah berhenti selama dua bulan ini. Sabu yang saya beli ini belum sempat saya konsumsi sama sekali. Seharusnya saya tidak kembali membeli sabu ini," dalihnya.

R mengaku menyesali perbuatan. Apabila nanti sudah bebas dari hukuman, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru