Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Rumah Tangga Ini Mengaku 5 Tahun Ketergantungan Sabu

  • Oleh Naco
  • 08 Januari 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa sabu Vony Windy Sasmita di hadapan majelis hakim yang diketuai Paisol dan JPU Kejari Kotim Dewi Khartika, mengaku sudah lima tahun ketergantungan sabu. 

"Saya ketergantungan yang mulia," ucap terdakwa yang mengaku kerjaannya awal sebagai ibu rumah tangga saat sidang Selasa (8/1/2019).

Namun, ketika Hakim meminta bukti yang menyatakan terdakwa ketergantungan sabu, Vony terdiam. Ia tidak bisa menunjukkannya. 

Apalagi menurut hakim, kerjaannya seorang ibu rumah tangga saja. "Bagaimana bisa dapat sabu kalau kerjaan ibu rumah tangga saja," kata hakim yang membuatnya sempat terdiam. 

Ia kembali menyebut kalau ia juga nyambi jualan pakaian secara online. Dengan uang itu, ia membeli sabu. Di sisi lain juga perempuan yang baru melahirkan itu menyebut kalau ia terkadang dapat sabu dari pemberian rekannya. Tapi, ia tidak menjelaskan secara details siapa orang yang dimaksudnya itu.

Vony diamankan pada Mingu (23/9/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Terdakwa diamankan di eks Hotel Pigmy Raya kamar nomor 209, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari Vony diamankan 1 paket sabu yang ia simpan di sebuah botol dekat tempat resepsionis dan di kamarnya 209 turut diamankan sabu sebanyak 3 paket. Hingga total dari Vony diamankan 4 paket sabu. Selain sabu dari Vony juga turut diamankan alat hisab sabu serta ponsel. (NACO/B-2)

Berita Terbaru