Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Dinyatakan Lulus, Sejumlah Peserta CPNS Kotim Protes Soal Penempatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Januari 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus menyampaikan protes ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Terutama terkait penempatan tugas kerja yang ditentukan panitia seleksi nasional (panselnas). 

"Memang ada beberapa yang protes dengan banyak alasan, salah satunya penempatan kerja. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena semuanya wewenang panselnas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Kamis (10/1/2019). 

Alasan tersebut diutarakan sejumlah peserta, karena tidak ingin berpisah dengan keluarga mereka. Padahal, seharusnya mereka bersyukur, karena bisa lulus tes CPNS. Apalagi setelah terbit aturan baru dari Permenpan RB, bisa lulus tes CPNS. 

"Bersyukur saja sudah diberikan kemudahan. Jadi lebih baik segera melengkapi pemberkasannya, agar tidak terlambat dan bisa berujung pada pembatalan kelulusan," kata Alang. 

Peserta yang protes tersebut bukan hanya dari daerah Kotim saja. Tetapi juga luar daerah. Peserta juga tidak bisa mengajukan pemindahan tempat tugas dalam waktu dekat. Sesuai aturan baru bisa setelah 10 tahun kerja. 

Di Kotim, ada 588 peserta yang dinyatakan lulus tes CPNS. Dengan rincian, 325 peserta lulus untuk 325 formasi pendidikan . Formasi kesehatan 262 orang, dan K2 1 orang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru