Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi Plasma 20 Persen Belum Sepenuhnya Terlaksana

  • Oleh Naco
  • 12 Januari 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Dani Rakhman menilai selama ini kebijakan realisasi plasma sawit 20 persen masih belum maksimal sepenuhnya terlaksana.

Makanya, kata dia, setiap kunjungan kerja  ia menekankan itu kepada pihak perusahaan. "Sayangnya masih banyak perusahaan yang kurang peduli dengan hal tersebut," kata dia, Sabtu (12/1/2019).

Soal kewajiban plasma ini menurutnya ada beberapa perusahaanya saja yang tunduk dan patuh. Dari perkebunan yang ada ia mendata tidak sampai pada 30 persen dari total itu melaksanakan kewajiban plasma 20 persen tersebut.

Aturan mengenai kewajiban plasma itu, kata Dani Rakhman seharusnya sangat baik kepada masyarakat. namun bagi investor hal itu bukan yang menguntungkan sehingga  enggan dilaksanakan.

 “Investor memang selain tujuannya dapat untung ke Kotim mestinya juga hrus pikirkan kewajiban, karena kewajiban plasma, CSR dan lain sebagaianya itu kata aturan bukan kata DPRD ataupun kepala daerahnya. Jadi kewajiban mereka," tukasnya.

Karena tentunya kata dia saat investasi itu masuk ke daerah Kotim diizinkan karena komitmen awaslnya melaksanakan kewajibannua tersebut. Namun dalam perjalannya sangat jauh dari yang diharapkan masyarakat.

"Mereka cuma cari untung tapa memperhatikan masyarakat sekitarnya," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru