Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pria Kapuas Ini Diamankan Bawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 Januari 2019 - 13:58 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satres Narkoba Polres Kapuas mengamankan tiga pria lantaran menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket berat 0,55 gram di pondok C2 PT GAL Desa Sakata Bangun Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Ketiga pelaku tersebut berinisial ZA (35) warga Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, KU (40) warga Desa Lamunti Permai, Kecamatan Mantangai dan BU (32) warga Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman bahwa penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan dan informasi warga terkait peredaran sabu di wilayah setempat.

"Benar ketiga pelaku telah diamankan Kamis kemarin. Untuk saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Suhermam, Sabtu (12/1/2019) siang.

Adapun barang bukti selain 5 paket sabu pihaknya juga mengamankan satu buah kotal rolok sampoerna, dan tiga buah smartphone milik pelaku guna kepentingam penyelidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru