Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Jabiren Raya Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam

  • Oleh James Donny
  • 13 Januari 2019 - 06:00 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Seorang pria bernama Fatlullah (34), warga Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas harus berurusan dengan Polsek Jabiren Raya, karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Dari hasil giat cipta kondisi, diamankan 1 bilah senjata tajam jenis pisau belati panjang 21 cm lengkap dengan sarungnya," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Jabiren Raya, Ipda Junedinoto, Sabtu (12/1/2019).

Kapolsek mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (12/1/2019) sekitar pukul 00.30 WIB di depan pos lantas Desa Desa Tanjung Taruna, Jalan Lintas Kalimantan km 24, Kecamatan Jabiren Raya. 

"Saat personel melaksanakan operasi cipta kondisi berupa razia, petugas memberhentikan 1 kendaraan yang berboncengan, serta dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara," katanya.

Saat pemeriksaan surat kendaraan, polisi melihat gelagat mencurigakan penumpang kendaraan tersebut. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam dalam ransel pelaku.

"Pelaku kita amankan ke Polsek Jabiren Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Junedinoto.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. (JAMES DONNY/B-11) 

Berita Terbaru