Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi C Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperhatikan Jaminan Kesehatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Januari 2019 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah menyampaikan pentingnya memperhatikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Palangka Raya terutama yang belum terdaftar di dalam kepesertaan program JKN-KIS.

"Masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau belum terdaftar di BPJS Kesehatan ini harus mendapatkan perhatian khusus, terutama masyarakat yang ekonominya tergolong kurang mampu," kata Mukarramah, Rabu (16/1/2019).

Karenanya, lanjut Mukarraah, kemarin Komisi C DPRD Kota Palangka Raya memanggil jajaran BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP). 

"Hasil rapat dengar pendapat antara Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya kemarin menghasilkan beberapa catatan, di antaranya adalah harus dilakukannya pendataan terhadap masyarakat Kota Palangka Raya yang sampai saat ini belum terdaftar di dalam program JKN-KIS melalui pemetaan data kelurahan dan RT," jelas Mukarramah.

Selain itu, menurut Mukarramah, Komisi C DPRD Kota Palangka Raya juga merasa masih perlu dilakukan sosialisasi terkait hak dan kewajiban dari peserta JKN-KIS agar mereka tidak menunggak dalam melakukan pembayaran iuran program JKN-KIS.

Selain dihadiri oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya dan Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, lanjutnya, pertemuan rapat dengar pendapat ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, serta Kabag Kesra Setda Kota Palangka Raya, dan juga perwakilan RSUD Kota Palangka Raya.

"Pertemuan tersebut diadakan dengan maksud untuk mencari solusi terhadap masyarakat Kota Palangka Raya yang sampai saat ini belum memiliki jaminan kesehatan dari program JKN-KIS," jelas Mukarramah.

Di dalam rapat tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menyampaikan pentingnya untuk segera mencapai UHC program JKN-KIS agar permasalahan terkait penjaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar tidak ada lagi. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru