Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Amankan 1 Kilogram Sabu

  • Oleh Naco
  • 25 Januari 2019 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur sangat luar biasa. Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah belum lama ini mengamankan sabu dengat berat sekitar 1 kilogram.

Hal itu terungkap dari pemberitahuan penyitaan dan permintaan penetapan status barang bukti narkotika yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kotim. Selain itu, persisnya berat kotor sabu itu yakni 1011,25 gram sabu.

"Mau mengantar surat penyitaan," kata petugas BNNP Kalteng saat menyerahkan surat itu kepada petugas di Kejari Kotim, Jumat (25/1/2019).

Tersangka dalam kasus itu yakni Sup (22), yang diamankan di Jalan Suli kompleks perumahan Pepabri barak pintu nomor 4 RT 42 RW 8 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Dia diamankan pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari tangan tersangka, diamankan satu paket besar sabu seberat 1011,25 gram yang terbungkus kantongan kain warna hitam, ponsel, dan motor Honda Scoopy KH 6672 LW.

Dalam laporan kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO)

Berita Terbaru