Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Jaga Situs Budaya Masuk Areal Perusahaan

  • Oleh Naco
  • 28 Januari 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono mengingatkan pengusaha perusahaan perkebunan untuk  menjaga keberadaan situs budaya yang masuk dalam areal perusahaan.  

Menurut Sarjono, situs budaya yang dianggap sakral oleh masyarakat lokal dan jangan sampai dirusak atau dibuang. Dari itu ia meminta agar itu tetap dirawat dan dijaga.

"Karena tidak menutup kemungkinan situs budaya seperti sapundu, sandung dan lain sebagainya kini lokasinya beralih ke areal milik perusahaan perkebunan," ucapnya, Senin (28/1/2019).

Menurutnya mengapa di areal perkebunan kadang ditemukan kuburan dan situs budaya. Hal itu karena para nenek moyang warga lokal itu dulu banyak hidup di dalam hutan-hutan secara  berkelompok. 

Maka dari itu jika ada situs budaya itu berada maka dipastikan kawasan itu sebelumnya adalah areal permukiman warga sehingga wajib dijaga.

Sarjono meminta kepada Pemkab Kotim melalui dinas teknisnya untuk menginventarisasi semua situs budaya yang ada di Kotim. Karena dengan begitu nantinya  situs budaya ini mudah dalam pengawasan dan pemeliharaannya.

Selain itu kata dia ada situs budaya yang lokasinya berada di hutan hingga ratusan tahun. Hal seperti itu jangan sampai hilang. "Harus kita jaga bersama, baik itu pemerintah, masyarakat hingga pihak swasta,“ tegasnya.

Ditegaska, apabila ada yang merusak hingga mencuri dan menjual benda dari situs budaya itu maka dipastikan secara adat akan disanksi berat. Bahkan jika menurut kepepercayaan warga setempat akan mengalami hal-hal yang sial selama hidupnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru