Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • 28 Januari 2019 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Letus Guntur, mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dari Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa, Damang, dan Petugas Kebersihan, ialah untuk meningkatnya pemahaman tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, supaya tenaga kerja mendapatkan perlindungan dari resiko sosial dalam melaksanakan pekerjaan. 

"Diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka setiap penduduk mendapat jaminan sosial dan dapat memenuhi kebutuhan layak dan meningkatkan martabat menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur," kata Letus Guntur.

Sementara itu, Wakil Bupati Guning Mas Rony Karlos mengatakan bahwa aparatur desa, damang kepala adat dan jajarannya, serta petugas kebersihan telah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu akan membawa dampak positif mengingat mereka memiliki jaminan bila terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan. "Semoga saja program ini dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat untuk masyarakat," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru