Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kota Palangka Raya Kembali Berencana Tertibkan APK di Luar Ketentuan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 Januari 2019 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan non APK di luar ketentuan bakal ditindak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya kembali berencana melakukan penertiban dengan menggandeng sejumlah  instansi terkait.

Kepala Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (31/1/2019) lusa.

"Akan dilakukan penertiban APK dan non APK di tiga kecamatan yaitu Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau," kata Endra, Selasa (29/1/2019).

Sebelumnya, pada pekan lalu pihaknya juga sudah melakukan penertiban hasil dari pengawasan. Yakni di temukan di sejumlah titik yang ada di semua kecamatan dan kelurahan wilayah Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru