Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kotor dan Bocor, Gedung Teater Tidak Layak Jadi Tempat Penyimpanan Logistik 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Januari 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gedung Teater Tertutup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya tidak layak menjadi tempat penyimpanan logistik pemilu 2019 lantaran kotor dan bocor.

KPU bersama Bawaslu dan pemerintah kota serta pihak dinas akhirnya sepakat memilih aula atau gedung olah seni.

"Di sana tidak layak. Iya (kotor dan bocor)," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Selasa (30/1/2019).

Ia menuturkan di 2014 pihaknya sempat menggunakan gedung tersebut. Namun hanya sebatas untuk kotak suara, sedangkan proses lipat surat suara berada di kantor KPU.

Dari sisi pengamanan, Ngismatul berharap aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan baik di aula setempat maupun di aula kantor KPU yang menjadi tempat penyimpanan logistik untuk Dapil 2 dan 3.

Ungkapan tidak layak juga disampaikan Asisten III, Kandarani setelah ikut melakukan pengecekan. Sebenarnya, penggunaan aula harus menyewa untuk pendapatan asli daerah. 

Per harinya sebesar Rp500 ribu. Namun Ngismatul menyebut sudah disepakati bahwa tidak membayar. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru