Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kotim: Sudah Sejak Lama Diingatkan Soal Permasalahan Izin Tambang

  • Oleh Naco
  • 04 Februari 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) HM Jhon Krisli menyebutkan, sudah sejak lama mengingatkan soal perizinan tambang di Kotim. 

Karena, menurut dia, sejak 1 Mei 2012 izin tambang tidak bisa lagi diterbitkan jika tidak melalui proses lelang. Bahkan dari itu DPRD Kotim pada 2012 pernah melakukan rapat dengar pendapat.

"Dalam RDP itu dikeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada saudara bupati. Karena DPRD menilai dari cek lapangan saat itu menyalahi UU Minerba," kata dia saat di ruang kerjanya, Senin (4/2/2019).

DPRD Kotim, kata dia, meminta agar dilakukan evaluasi bahkan rekomendasi ditembuskan ke Gubernur Kalimantan Tengah yang kala itu dijabat Agustin Teras Narang.

Bahkan Gubernur, kata dia, pernah mencabut izin PT Fajar Mentaya Abadi. Namun nampaknya perusahaan itu tetap bekerja di lapangan. 

"Kami juga pernah turun ke lapangan, ke FMA dan PT Billy Indonesia. Bahkan di PT Billy itu kami pernah dihalang, jalan kami ke lahan dipotong," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru