Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 2 Warga Kapuas Bawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Februari 2019 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satres Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan dua pria berinisial BK (33) dan AR (30) warga Kuala Kapuas lantaran kedapatan membawa sabu.

Barang haram yang didapati polisi seberat 0,97 gram. Mereka diamankan di Jalan Kapuas RT 14 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatres Narkoba Iptu Suherman mengatakan, keberhasilan tersebut berawal adanya penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan hingga keduanya berhasil diamankan di lokasi tersebut.

"Iya, kemarin telah kita amankan dua pelaku yang membawa satu paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kurang lebih 0,97 gram," ucap Iptu Suherman, Jumat (8/2/2019).

Selain mengamankan kedua pelaku dan barang bukti pihaknya juga turut mengamankan satu lembar tisu warna putih dan satu unit mobil Avanza di lokasi kejadian.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Kapuas guna Proses lebih lanjut," ucapnya.

Akibat perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHpidana. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru