Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Kelurahan Berbentuk Dana Alokasi Umum

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 Februari 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Suwito mengatakan, dana kelurahan berbentuk dana alokasi umum (DAU).

"Dana kelurahan ini berbentuk DAU tambahan untuk tahun anggaran 2019," kata Suwito, Kamis (14/2/2019).

DAU dana kelurahan yang akan dialokasikan ini, lanjut Suwito, bagi kelurahan di Palangka Raya itu sendiri berjumlah kurang lebih Rp11,5 miliar.

Suwito menjelaskan, untuk pengalokasian dana kelurahan di kabupaten dan kota tersebut, akan mengacu pada tiga kelompok kategori.

"Dana yang dialokasikan pemerintah pusat dibagikan atas tiga kategori, yakni kategori baik, kategori perlu ditingkatkan dan kategori sangat perlu ditingkatkan," jelasnya.

Untuk kategori baik akan dialokasikan Rp350 Juta per kelurahan, lalu kategori perlu ditingkatkan dengan alokasi Rp370 juta per kelurahan.
"Sementara untuk kategori sangat perlu ditingkatkan yang dialokasikan  Rp384 juta per kelurahan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru