Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komitmen Bangun Plasma Masih Diabaikan

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2019 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengatakan komitmen investasi untuk membangun kebun plasma ternyata masih diabaikan. 

Sampai saat ini, Handoyo belum menemukan adanya investor yang sudah melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU). Meskipun ada plasma, namun masih ada di bawah 20 persen.

Sejak 2007 perusahaan perkebunan inti diwajibkan membangun plasma dengan total 20 persen dari HGU.

Namun sejak berlakunya Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, plasma masyarakat dapat dibangun dari lahan diluar konsesi yang luasnya setara dengan 20 persen HGU.

Semestinya, pemerintah daerah harus jeli dalam melihat kondisi ini dan melakukan advokasi terhadap hak-hak mayarakat.

"Seharusnya pemerintah daerah dapat meninjau ulang permentan terkait," kata Handoyo, Senin (18/2/2019)

Menurutnya tidak sedikit angka konflik investasi dan masyarakat itu terjadi karena minimnya perhatian dari investor. Pengusaha besar melupakan kewajibannya baik itu soal plasma hingga kewajiban pelaksanaan CSR saat ini

Mestinya  untuk itu kedua belah pihak harus diikat dengan hal kerjasama yang saling menguntungkan.

"Saya berkeyakinan jika ini dilakukan maka konflik investasi dan lahan di Kotim sangat mungkin diminimalisasi," tutupnya.

Selama ini pemerintah tidak berkutik terhadap kepentingan investor yang jelas-jelas sebagian besar tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan.

Berita Terbaru